1.
Jelaskan
standard manajemen laboratorium yang ideal !
Jawab :
Pasar bebas dunia menuntut informasi teknis dari produk yang
diperdagangkan. Data hasil uji dari laboratorium yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum akan menjadi salah satu
hambatan teknis. Organisasi laboratorium perlu diarahkan dan dikendalikan
secara sistematis dan transparan agar bisa berhasil. Keberhasilan dapat dicapai
melalui pengimplementasian dan pemeliharaan sistem manajemen mutu yang didesain
untuk selalu memperbaiki efektivitas dan efisiensi kinerjanya sambil
mempertimbangkan kebutuhan semua pihak berkepentingan.
PENJABARAN
ISO 17025
1. Ruang
Lingkup
Standar ISO 17025 menetapkan
persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan atau kalibrasi,
termasuk pengambilan contoh. Hal ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan
menggunakan metode yang baku, metode yang tidak baku, dan metode yang
dikembangkan laboratorium.
Standar ISO 17025 dapat diterapkan pada :
a.
Semua
organisasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi. Hal ini mencakup
misalnya, laboratorium pihak pertama, kedua, dan ketiga, dan laboratorium
pengujian dan/atau kalibrasi yang merupakan bagian dari inspeksi dan
sertifikasi produk.
b.
Semua
laboratorium tanpa mengindahkan jumlah personil atau luasnya lingkup kegiatan
pengujian dan atau kalibrasi. Standar
Internasional ISO 17025 digunakan oleh laboratorium untuk mengembangkan sistem
manajemen untuk mutu, administratif dan kegiatan teknis. Customer laboratorium,
regulator dan badan akreditasi dapat juga menggunakannya dalam melakukan
konfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium. Standar internasional ini
tidak ditujukan sebagai dasar untuk sertifikasi laboratorium. Bila laboratorium
pengujian dan kalibrasi sesuai dengan persyaratan standar ini, mereka akan
mengoperasikan sistem manajemen untuk kegiatan pengujian dan kalibrasi yang
juga memenuhi prinsip-prinsip ISO 9001.
2. Acuan
Normatif
Dokumen
acuan berikut sangat diperlukan dalam mengaplikasikan dokumen ini. Untuk acuan
dengan tahun penerbitan, hanya edisi yang dikutip yang berlaku. Untuk dokumen
acuan tanpa tahun penerbitan, edisi terakhir dokumen acuan tersebut (termasuk
amandemennya) berlaku:
a.
ISO/IEC
17000, Conformity assessment ⎯
Vocabulary and general principles
b.
VIM,
International vocabulary of basic and general terms in metrology, issued by
BIPM, IEC, IFCC, ISO, IUPAC, IUPAP and OIML
3. Istilah dan Definisi
Untuk keperluan dokumen ini berlaku istilah dan
definisi yang digunakan dalam ISO/IEC 17000 dan VIM.
4. Persyaratan Manajemen
4.1
Organisasi
4.1.1 Laboratorium atau organisasi induknya harus merupakan
suatu kesatuan yang secara legal dapat dipertanggungjawabkan.
4.1.2 Merupakan tanggung jawab laboratorium untuk melakukan
pengujian dan kalibrasi sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan standar
ini dan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan, pihak yang berwenang, atau
organisasi yang memberikan pengakuan.
4.1.3 Sistem manajemen harus mencakup pekerjaan yang
dilakukan dalam fasilitas laboratorium, di tempat di luar fasilitas
laboratorium yang permanen atau dalam fasilitas laboratorium yang sementara
atau bergerak.
4.1.4 Apabila laboratorium merupakan bagian dari suatu
organisasi yang melakukan kegiatan selain pengujian dan/atau kalibrasi,
tanggung jawab personel inti di dalam organisasi yang mempunyai keterlibatan
atau pengaruh pada kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi harus ditetapkan untuk
mengidentifikasi pertentangan kepentingan yang potensial.
4.1.5 Laboratorium harus :
a.
Mempunyai
personel manajerial dan teknis yang, disamping tanggung jawabnya yang lain,
memiliki kewenangan dan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,
termasuk implementasi, pemeliharaan dan peningkatan sistem manajemen, dan untuk
mengidentifikasi kejadian penyimpangan dari sistem manajemen atau dari prosedur
untuk melaksanakan pengujian dan/atau kalibrasi, dan untuk memulai tindakan
untuk mencegah atau meminimalkan penyimpangan tersebut.
b.
Memiliki pengaturan
untuk menjamin bahwa manajemen dan personelnya bebas dari setiap pengaruh dan
tekanan komersial, keuangan dan tekanan intern dan extern yang tidak diinginkan
serta tekanan lainnya yang dapat berpengaruh buruk terhadap mutu kerja mereka
c.
Memiliki kebijakan
dan prosedur untuk memastikan adanya perlindungan atas kerahasiaan informasi
dan hak kepemilikan customer, termasuk prosedur untuk melindungi penyimpanan
dan penyampaian hasil secara elektronik
d.
Memiliki
kebijakan dan prosedur untuk menghindari keterlibatan dalam setiap kegiatan
yang akan mengurangi kepercayaan pada kompetensinya, ketidakberfihakannya,
integritas pertimbangan dan operasionalnya
e.
Menetapkan
stuktur organisasi dan manajemen laboratorium, kedudukannya di dalam organisasi
induk, dan hubungan antara manajemen mutu, kegiatan teknis dan jasa penunjang
f.
Menentukan
tanggung jawab, wewenang dan hubungan antar semua personel yang mengelola,
melaksanakan atau memverifikasi pekerjaan yang mempengaruhi mutu pengujian
dan/atau kalibrasi;
g.
Melakukan penyeliaan
yang memadai pada staf pengujian dan kalibrasi, termasuk personel yang dilatih,
oleh personel yang memahami metode dan prosedur, maksud dari tiap pengujian
dan/atau kalibrasi, dan penilaian terhadap hasil pengujian atau kalibrasi
h.
Memiliki
manajemen teknis yang sepenuhnya bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan
ketersediaan sumber daya yang diperlukan untuk menjamin mutu yang
dipersyaratkan dalam kegiatan laboratorium;
i.
Menunjuk seorang
staf sebagai manajer mutu (atau apapun namanya) yang, disamping tugas dan
tanggung jawabnya yang lain, harus mempunyai tanggung jawab dan kewenangan
tertentu untuk memastikan sistem manajemen yang terkait dengan mutu diterapkan
dan diikuti setiap waktu; manajer mutu harus mempunyai akses langsung ke
pemimpin tertinggi yang membuat keputusan terhadap kebijakan atau sumber daya
laboratorium
j.
Menunjuk deputi
untuk personel inti manajemen
k.
Menjamin bahwa
personel menyadari relevansi dan pentingnya kegiatan mereka dan bagaimana
mereka dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan sistem manajemen
4.1.6 Manajemen puncak harus menjamin bahwa proses
komunikasi yang tepat ditetapkan dalam laboratorium dan bahwa komunikasi
memegang peranan dalam kaitannya dengan efektivitas sistem manajemen.
4.2 Sistem Manajemen
4.2.1 Laboratorium harus menetapkan, menerapkan dan
memelihara sistem manajemen yang sesuai dengan lingkup kegiatannya.
Laboratorium harus mendokumentasikan kebijakan, sistem, program, prosedur, dan
instruksi sejauh yang diperlukan untuk menjamin mutu hasil pengujian dan/atau
kalibrasi. Dokumentasi dari sistem tersebut harus dikomunikasikan kepada,
dimengerti oleh, tersedia bagi, dan diterapkan oleh semua personel yang terkait
4.2.2 Kebijakan sistem manajemen laboratorium terkait dengan
mutu, termasuk pernyataan kebijakan mutu, harus dinyatakan dalam panduan mutu
(apapun namanya). Keseluruhan sasaran mutu harus ditetapkan dan dikaji ulang
dalam kaji ulang manajemen. Pernyataan kebijakan mutu harus diterbitkan dibawah
kewenangan manajemen puncak. Harus mencakup paling sedikit hal berikut :
a. Komitmen manajemen laboratorium pada praktek
profesional yang baik dan pada mutu pengujian dan kalibrasi dalam melayani
customer
b. Pernyataan manajemen untuk standar pelayanan
laboratorium
c. Tujuan sistem manajemen yang terkait dengan mutu
d. Persyaratan yang menyatakan bahwa semua personel yang
terlibat dalam kegiatan pengujian dan kalibrasi di laboratorium harus memahami
dokumentasi mutu dan menerapkan kebijakan serta prosedur di dalam pekerjaan
mereka
e. Komitmen manajemen laboratorium untuk bersesuaian
dengan standar ini, dan secara berkelanjutan meningkatkan efektivitas sistem
manajemen
4.2.3 Manajemen puncak harus memberikan bukti komitmen
tentang pengembangan dan implementasi sistem manajemen dan meningkatkan
efektivitasnya secara berkelanjutan
4.2.4 Manajemen puncak harus mengomunikasikan kepada
organisasi mengenai pentingnya memenuhi persyaratan customer, demikian juga
persyaratan perundangundangan dan peraturan lainnya
4.2.5 Panduan mutu harus mencakup atau menjadi acuan untuk
prosedur pendukung termasuk juga prosedur teknisnya. Hal ini harus
menggambarkan struktur dokumentasi yang digunakan dalam sistem manajemen
4.2.6 Peranan dan tanggung jawab manajemen teknis dan
manajer mutu, termasuk tanggung jawab mereka untuk memastikan kesesuaian dengan
Standar ini harus ditetapkan dalam panduan mutu
4.2.7 Manajemen puncak harus menjamin bahwa integritas
sistem manajemen dipelihara pada saat perubahan terhadap sistem manajemen
direncanakan dan diimplementasikan
4.3 Pengendalian dokumen
4.3.1 Umum
Laboratorium harus
menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang
merupakan bagian dari sistem manajemen (dibuat secara internal atau dari sumber
eksternal), seperti peraturan, standar, atau dokumen normatif lain, metode
pengujian dan/atau kalibrasi, demikian juga gambar, perangkat lunak,
spesifikasi, instruksi dan panduan
4.3.2 Pengesahan dan penertiban
dokumen
4.3.2.1 Semua dokumen yang diterbitkan untuk personel di
laboratorium yang merupakan bagian dari sistem manajemen harus dikaji ulang dan
disahkan oleh personel yang berwenang sebelum diterbitkan. Daftar induk atau
prosedur pengendalian dokumen yang setara, yang menunjukkan status revisi yang
terakhir dan distribusi dokumen dalam sistem manajemen, harus dibuat dan mudah
didapat untuk menghindarkan penggunaan dokumen yang tidak sah dan/atau
kadaluwarsa
4.3.2.2 Prosedur yang diberlakukan harus menjamin bahwa:
a. Edisi resmi dari dokumen yang sesuai tersedia di semua
lokasi tempat dilakukan kegiatan yang penting bagi efektifitas fungsi
laboratorium
b. Dokumen dikaji ulang secara berkala, dan bila perlu,
direvisi untuk memastikan kesinambungan kesesuaian dan kecukupannya terhadap
persyaratan yang diterapkan
c. Dokumen yang tidak sah atau kadaluwarsa ditarik dari
semua tempat penerbitan atau penggunaan, atau dengan cara lain yang menjamin
tidak digunakannya dokumen tersebut
d. Dokumen kadaluwarsa yang disimpan untuk keperluan
legal atau untuk maksud suaka pengetahuan diberi tanda sesuai
4.3.2.3 Dokumen sistem manajemen yang dibuat oleh laboratorium
harus diidentifikasi secara khusus. Identifikasi tersebut harus mencakup
tanggal penerbitan dan/atau identifikasi revisi, penomoran halaman, jumlah
keseluruhan halaman atau tanda yang menunjukkan akhir dokumen, dan pihak
berwenang yang menerbitkan
4.3.3 Perubahan dokumen
4.3.3.1 Perubahan terhadap dokumen harus dikaji ulang dan
disahkan oleh fungsi yang sama dengan yang melakukan kaji ulang sebelumnya
kecuali bila ditetapkan lain. Personel yang ditunjuk harus memiliki akses pada
informasi latar-belakang terkait yang mendasari kaji ulang dan pengesahannya
4.3.3.2 Apabila memungkinkan, teks yang telah diubah atau yang
baru harus diidentifikasi di dalam dokumen atau lampiran yang sesuai
4.3.3.3 Jika sistem pengendalian dokumen laboratorium
membolehkan diberlakukan adanya amandemen dokumen dengan tulisan tangan,
sebelum penerbitan kembali dokumen yang bersangkutan, maka prosedur dan
kewenangan untuk melakukan amandemen itu harus ditetapkan. Dokumen yang telah
direvisi harus secara formal diterbitkan kembali sesegera mungkin
4.3.3.4 Harus terdapat prosedur yang menjelaskan tata cara
perubahan dokumen yang disimpan dalam sistemkomputer dilakukan dan dikendalikan
4.4 Kaji ulang
permintaan, tender dan kontrak
4.4.1 Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur
untuk kaji ulang permintaan, tender dan kontrak. Kebijakan dan prosedur untuk
melakukan kaji ulang yang berkaitan dengan kontrak pengujian dan/atau kalibrasi
harus memastikan bahwa:
a. Persyaratan, termasuk metode yang akan digunakan,
ditetapkan, didokumentasikan dan dipahami sebagaimana mestinya.
b. Laboratorium mempunyai kemampuan dan sumber daya untuk
memenuhi persyaratan.
c. Metode pengujian dan/atau kalibrasi yang sesuai
dipilih dan dapat memenuhi persyaratan customer
4.4.2 Rekaman kaji ulang, termasuk setiap perubahan yang
berarti, harus dipelihara. Rekaman diskusi yang berkaitan dengan seorang
customer, yang berkaitan dengan persyaratan customer atau hasil pekerjaan
selama periode pelaksanaan kontrak harus dipelihara
4.4.3 Kaji ulang harus juga mencakup setiap pekerjaan yang
disubkontrakkan oleh laboratorium
4.4.4 Penyimpangan apapun dari kontrak harus diinformasikan
kepada customer.
4.4.5 Jika suatu kontrak perlu diamandemen setelah pekerjaan
mulai dilakukan, proses kaji ulang kontrak yang sama harus diulang dan setiap
amandemen harus dikomunikasikan dengan semua personel yang terkait
4.5 Subkontrak pengujian
dan kalibrasi
4.5.1 Apabila suatu laboratorium mensubkontrakkan pekerjaan
karena keadaan yang tak terduga (misalnya beban kerja, membutuhkan keahlian
yang lebih baik atau ketidakmampuan sementara) atau berdasarkan kelanjutan
(misalnya melalui subkontrak permanen, agen atau pengaturan kerja sama),
pekerjaan ini harus diberikan pada subkontraktor yang kompeten. Subkontraktor
yang kompeten adalah, sebagai contoh yang berkesesuaian dengan Standar ini,
untuk pekerjaan yang dimaksudnya.
4.5.2 Laboratorium harus memberitahu customer secara
tertulis perihal pengaturan yang dilakukan dan, bila sesuai, memperoleh
persetujuan yang sebaiknya tertulis dari customer.
4.5.3 Laboratorium bertanggung jawab kepada customer atas
pekerjaan subkontraktor, kecuali bila customer atau pihak yang berwenang
menempatkan subkontraktor yang harus digunakan.
4.5.4 Laboratorium harus memelihara daftar semua
subkontraktor yang digunakannya untuk pengujian dan/atau kalibrasi dan rekaman
dari bukti kesesuaian dengan Standar ini untuk pekerjaan yang dimaksud.
4.6 Pembelian jasa dan
perbekalan
4.6.1 Laboratorium harus mempunyai suatu kebijakan dan
prosedur untuk memilih dan membeli jasa dan perbekalan yang penggunaannya
mempengaruhi mutu pengujian dan/atau kalibrasi. Harus ada prosedur untuk
pembelian, penerimaan dan penyimpanan pereaksi dan bahan habis pakai
laboratorium yang relevan dengan pengujian dan kalibrasi.
4.6.2 Laboratorium harus memastikan bahwa perlengkapan,
pereaksi dan bahan habis pakai yang dibeli yang mempengaruhi mutu pengujian
dan/atau kalibrasi tidak digunakan sebelum diinspeksi atau dengan cara lain
untuk memverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi standar atau persyaratan
yang ditetapkan dalam metode pengujian dan/atau kalibrasi yang dimaksud. Jasa
dan perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan. Rekaman dan tindakan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian harus
dipelihara.
4.6.3 Dokumen pembelian barang-barang yang mempengaruhi mutu
hasil laboratorium harus berisi data yang menjelaskan jasa dan perbekalan yang
dibeli. Dokumen pembelian harus dikaji ulang dan disahkan spesifikasi teknisnya
terlebih dulu sebelum diedarkan.
4.6.4 Laboratorium harus mengevaluasi pemasok bahan habis
pakai, perbekalan, dan jasa yang penting dan berpengaruh pada mutu pengujian
dan kalibrasi, dan harus memelihara rekaman evaluasi tersebut serta membuat
daftar yang disetujui.
4.7 Pelayanan kepada
customer
4.7.1 Laboratorium harus mengupayakan kerja sama dengan
customer atau perwakilannya untuk mengklarifikasi permintaan customer dan untuk
memantau unjuk kerja laboratorium sehubungan dengan pekerjaan yang
dilaksanakan, dengan tetap menjaga kerahasiaan terhadap customer lainnya.
4.7.2 Laboratorium harus mencari umpan balik, baik positif
maupun negatif dari customer-nya. Umpan balik tersebut harus digunakan dan
dianalisis untuk meningkatkan sistem manajemen, kegiatan pengujian dan
kalibrasi serta pelayanan customer.
4.8 Pengaduan
Laboratorium
harus mempunyai kebijakan dan prosedur untuk menyelesaikan pengaduan yang
diterima dari customer atau pihak-pihak lain. Rekaman semua pengaduan dan
penyelidikan serta tindakan perbaikan yang dilakukan oleh laboratorium harus
dipelihara
4.9 Pengendalian
pekerjaan pengujian dan/atau kalibrasi yang tidak sesuai
4.9.1 Laboratrium harus mempunyai suatu kebijakan dan
prosedur yang harus diterapkan bila terdapat aspek apapun dari pekerjaan
pengujian dan/atau kalibrasi yang mereka lakukan, atau hasil yang diperoleh
pekerjaan mereka, tidak sesuai dengan prosedur mereka, atau persyaratan
customer yang telah disetujui. Kebijakan dan prosedur harus memastikan bahwa:
a. Tanggung jawab dan kewenangan untuk pengelolaan
pekerjaan yang tidak sesuai ditentukan dan tindakan (termasukmenghentikan
pekerjaan dan menahan laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi sebagaimana
yang diperlukan) ditetapkan dan dilaksanakan bila ditemukan pekerjaan yang
tidak sesuai;
b. Evaluasi dilakukan terhadap signikansi ketidaksesuain
pekerjaan.
c. Perbaikan segera dilakukan bersamaan dengan keputusan
penerimaan pekerjaan yang ditolak atau yang tidak sesuai
d. Bila diperlukan, customer diberitahu dan pekerjaan
dibatalkan.
e. Tanggung jawab untuk menyetujui dilanjutkannya kembali
pekerjaan harus ditetapkan
4.9.2 Bila evaluasi menunjukkan bahwa pekerjaan yang tidak
sesuai dapat terjadi kembali, atau adanya keraguan pada keseuaian kegiatan
laboratorium dengan kebijakan dan prosedur, prosedur tindakan perbaikan pada
4.11 harus segera diikuti.
4.10 Peningkatan
Laboratorium harus
meningkatkan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan melalui
penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan
perbaikan dan pencegahan serta kaji ulang manajemen.
4.11 Tindakan Perbaikan
4.11.1 Umum
Laboratorium harus
menetapkan kebijakan dan prosedur serta harus memberikan kewenangan yang sesuai
untuk melakukan tindakan perbaikan bila pekerjaan yang tidak sesuai atau
penyimpangan kebijakan dan prosedur di dalam sistem manajemen atau pelaksanaan teknis
telah diindentifikasi.
4.11.2 Analisis penyebab
Prosedur tindakan
perbaikan harus dimulai dengan suatu penyelidikan untuk menentukan akar
penyebab permasalahan
4.11.3 Pemilihan dan pelaksanaan tindakan perbaikan
Laboratorium harus
memilih dan melakukan tindakan perbaikan paling memungkinkan untuk meniadakan
masalah dan mencegah terjadinya kembali. Tindakan perbaikan harus dilakukan
sampai tingkat yang sesuai dengan besar dan resiko masalah. Laboratorium harus
mendokumentasikan dan menerapkan setiap perubahan yang diperlukan sebagai hasil
dari penyelidikan tindakan perbaikan.
4.11.4 Pemantauan tindakan perbaikan
Laboratorium harus
memantau hasil untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan yang dilakukan telah
efektif.
4.11.5 Audit tambahan
Apabila identifikasi
dari ketidaksesuaian atau penyimpangan menimbulkan keraguan pada kesesuaian
laboratorium dengan kebijakan dan prosedur mereka, atau pada kesesuaian dengan
standar ini, laboratorium harus memastikan bahwa bidang kegiatan yang terkait
harus segera diaudit sesuai dengan 4.14.
4.12 Tindakan
pencegahan
4.12.1 Peningkatan yang dibutuhkan, baik teknis maupun
berkaitan dengan sistem manajemen, harus diidentifikasi.
4.12.2 Prosedur untuk tindakan pencegahan harus mecakup tahap
awal tindakan dan penerapan pengendalian untuk memastikan efektivitasnya.
4.13 Pengendalian
rekaman
4.13.1 Umum
4.13.1.1 Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur
untuk identifikasi, pengumpulan, pemberian indek, pengaksesan, pengarsipan,
penyimpanan, pemeliharaan dan pemusnahan rekaman mutu dan rekaman teknis.
4.13.1.2 Semua rekaman harus dapat dibaca dan harus disimpan
dan dipelihara sedemikian rupa sehingga mudah didapat bila diperlukan dalam
fasilitas yang memberikan lingkungan yang sesuai untuk mencegah terjadinya kerusakan
atau deteriorasi dan untuk mencegah agar tidak hilang. Waktu penyimpanan
rekaman harus ditetapkan.
4.13.1.3 Semua rekaman harus terjaga keamanan dan
kerahasiaannya.
4.13.1.4 Laboratorium harus mempunyai prosedur untuk melindungi
dan membuat cadangan rekaman yang disimpan secara elektronik dan untuk mencegah
akses dan amandemen yang tidak berwenang terhadap rekaman-rekaman tersebut.
4.13.2 Rekaman Teknis
4.13.2.1Laboratorium harus menyimpan untuk suatu periode
tertentu rekaman pengamatan asli, data yang diperoleh dan informasi yang cukup
untuk menetapkan suatu jejak audit, rekaman kalibrasi, rekaman staf dan salinan
dari setiap laporan pengujian atau sertifikat kalibrasi yang telah diterbitkan.
Rekaman-rekaman tersebut harusmencakup identitas personel yang bertanggung
jawab untuk pengambilan sampel, pelaksanaan setiap pengujian dan/atau kalibrasi
dan pengecekan hasil.
4.13.2.2 Pengamatan, data dan perhitungan harus direkam pada
saat pekerjaan dilaksanakan dan harus diidentifikasi pekerjaan asalnya.
4.13.2.3 Bila terjadi kesalahan dalam rekaman, setiap kesalahan
harus dicoret, tidak dihapus, dibuat tidak kelihatan atau dihilangkan, dan
nilai yang benar ditambahkan disisinya. Bagi rekaman yang disimpan secara
elektronis, tindakan yang sepadan harus dilakukan untuk mencegah hilang atau
berubahnya data asli.
4.14
Audit Internal
4.14.1 Laboratorium harus secara periodik, dan sesuai dengan
jadwal serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, menyelenggarakan audit
internal untuk memverifikasi kegiatan berlanjut sesuai dengan persyaratan
sistem manajemen dan Standar Internasional ini.
4.14.2 Bila temuan audit menimbulkan keraguan pada
efektivitas kegiatan atau pada kebenaran atau keabsahan hasil pengujian atau
kalibrasi, laboratorium harus melakukan tindakan perbaikan pada waktunya, dan
harus memberitahu customer secara tertulis bila penyelidikan memperlihatkan
hasil laboratorium mungkin telah terpengaruh.
4.14.3 Bidang kegiatan yang diaudit, temuan audit dan
tindakan perbaikan yang dilakukan harus direkam.
4.14.4 Tindak lanjut kegiatan audit harus memverifikasi dan
merekam penerapan dan efektivitas dari tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
4.15
Kaji Ulang Manajemen
4.15.1 Sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya, manajemen puncak laboratorium harus secara periodik
menyelenggarakan kaji ulang pada sistem manajemen laboratorium dan kegiatan
pengujian dan/atau kalibrasi yang dilakukannya untuk memastikan kesinambungan
kecocokan dan efektivitasnya, dan untuk mengetahui perubahan atau peningkatan
yang diperlukan. Kaji ulang harus memperhitungkan:
4.15.2 Temuan kaji ulang manajemen dan tindakan yang dilakukan harus
direkam. Manajemen harus memastikan tindakan tersebut dilaksanakan dalam jangka
waktu yang sesuai dan disepakati.
Sistem manajemen mutu dapat didefinisikan sebagai "kegiatan yang
terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dengan
memperhatikan mutu". Definisi ini digunakan oleh Organisasi Internasional
untuk Standardisasi (ISO) dan oleh Klinis dan Institut Standar Laboratorium
(CLSI). Kedua kelompok ini diakui secara Internasional oleh organisasi standar
laboratorium.
Dalam sistem manajemen mutu, semua aspek operasi laboratorium, termasuk
struktur organisasi, proses dan prosedur, memerlukan jaminan kualitas.
a. Kompleksitas proses laboratorium
Ada banyak prosedur dan proses yang dilakukan di laboratorium, dan
masing-masing harus dilakukan dengan benar untuk menjamin keakuratan dan
kehandalan pengujian. Sebuah kesalahan dalam setiap bagian dari proses dapat
menghasilkan kelemahan hasil laboratorium. Sebuah metode dibutuhkan dalam
mendeteksi kesalahan pada setiap tahap pengujian agar kualitasnya dapat
dipercaya.
ISO dijadikan sebagai standar dalam proses laboratorium baik dalam
proses pra-pemeriksaan, pemeriksaan maupun pasca pemeriksaan. Sesuai dengan
syarat dalam penggunaan laboratorium saat ini meliputi proses pra-analitik,
analitik dan pasca analitik atau proses pre-tes, tes dan pasca tes.
b. Jalur alur kerja
Seluruh kumpulan operasi yang terjadi dalam pengujian disebut jalur alur
kerja. Jalur alur kerja dimulai dengan pasien dan berakhir dalam pelaporan dan
hasil interpretasi.
Konsep jalur alur kerja merupakan kunci untuk model mutu atau sistem
manajemen mutu, dan harus dipertimbangkan ketika mengembangkan praktek
kualitas. Misalnya, sampelnya rusak atau telah diubah sebagai akibat
pengumpulan yang tidak benar atau transportasi tidak dapat memberikan hasil
yang dapat diandalkan. Sebuah laporan medis yang tertunda atau hilang, atau ditulis
dengan buruk, dapat meniadakan semua upaya melakukan pengujian dengan baik.
c. Sistem manajemen mutu untuk semua
proses
Kompleksitas dari sistem laboratorium mensyaratkan bahwa banyak faktor
yang harus diterapkan untuk menjamin mutu di laboratorium. Beberapa faktor
tersebut antara lain :
· lingkungan laboratorium
· prosedur pengendalian mutu
· komunikasi
· pencatatan
· kecakapan dan staf yang berpengalaman
· alat dan bahan yang berkualitas.
Dalam model sistem manajemen mutu, semua dari sistem kualitas yang perlu
harus ditujukan untuk memastikan hasil laboratorium yang akurat, handal dan
tepat waktu, dan untuk memiliki kualitas operasi laboratorium. Penting untuk
diketahui bahwa didalam laboratorium 12 sistem mutu dapat diterapkan dalam
urutan yang paling sesuai dengan laboratorium. Pendekatan untuk pelaksanaannya
akan berbeda dengan kondisi setempat.
Ketika laboratorium tidak menerapkan sistem manajemen mutu yang baik
maka akan ada banyak kesalahan yang dapat menyebabkan masalah yang tidak
terduga. Namun menerapkan sistem manajemen mutu juga tidak menjamin
laboratorium akan bebas dari masalah, tapi dengan menerapkan sistem manajemen
mutu dalam laboratorium akan menghasilkan laboratorium yang berkualitas tinggi
dan dapat mendeteksi kesalahan serta mencegah kesalahan itu untuk terjadi lagi.
2.
Buatlah
rubrik penilaian praktikum secara umum! Tentukan kategori praktikum berhasil
atau tidak berdasarkan rubrik yang anda buat!
3.
Buatlah
desain lab yang inovatif utk pembelajaran pada jenjang sekolah menengah atas!
Jawab :
4.
Buatlah
rubrik penilaian untuk jurnal dan laporan praktikum!
5.
Mengapa
pentingnya manajemen lab dalam kaitannya dengan kurikulum 2013! (kata kunci :
produktif, inovatif dan kreatif)
Jawab :
Dengan
diberlakukannya Kurikulum 2013, peserta didik dipacu dan dilatih untuk
mengembangkan keterampilan ilmiah seperti mencari, mengumpulkan, mengamati,
bereksperimen, dan menyimpulkan data yang telah ada. Salah satu sumber belajar
yang dapat dimanfaatkan adalah laboratorium yang dapat mendukung kegiatan
belajar mengajar di sekolah, seperti bidang ilmu bahasa dan ilmu pengetahuan
alam yang menuntut adanya pembuktian antara teori yang didapatkan dengan
realita yang sebenarnya. Laboratorium merupakan sumber belajar yang efektif
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan bagi siswa.
Berdasarkan uraian
mengenai kurikulum 2013 diatas dapat diketahui bahwa dalam pembelajaran sangat
dibutuhkan kegiatan praktikum di laboratorium guna menunjang siswa dalam proses
pembelajaran. Maka dalam pelaksanaan penggunaan laboratorium, sangat dibutuhkan
manajemen atau pengelolaan laboratorium yang baik. Dalam konteks pendidikan di sekolah, laboratorium
mempunyai fungsi sebagai tempat proses pembelajaran dengan metoda
praktikum yang dapat memberikan pengalaman belajar pada siswa untuk
berinteraksi dengan alat dan bahan serta mengobservasi berbagai gejala secara langsung. Sangat erat kaitan manajemen pengelolaan laboratorium dalam implementasi
kurikulum 2013. Sehingga dalam penggunaan laboratorium nantinya, terdapat
peraturan-pertauran yang harus ditaati dan dipatuhi agar tidak sembarangan
dalam berinteraksi dengan laboratorium.
6.
Jelaskan
perbedaan yang mendasar pada laboratorium jenjang sekolah dasar dan sekolah
menengah pertama!
Jawab :
Menurut saya perbedaan yang
mendasar pada laboratorium jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
adalah terletak pada desain ruangan laboratorium dan sistematika pelaksanaan
praktikum itu sendiri. Pada laboratorium Sekolah Dasar, ruangannya di desain
sedemikian rupa dengan kondisi semua alat dan bahan yang tersimpan di ruangan
khusus yang hanya bisa di akses oleh guru pengampu mata pelajaran tersebut. Ruangan
utama laboratorium hanya berisi meja dan kursi praktikan yang disertai meja dan
kursi untuk demonstrasi guru pendamping. Kegiatan praktikum pada jenjang
Sekolah Dasar lebih banyak dilakukan dengan cara demonstrasi oleh Guru
Pendamping karena pada jenjang ini siswa SD belum di tuntut untuk dapat
melakukan praktikum sendiri. Seperti yang kita ketahui, bahwa siswa SD masih
belum dapat memahami bahaya maupun resiko yang ada di sekelilingnya, mereka
cenderung lebih sulit diarahkan dibandingkan siswa Sekolah Menengah Pertama
yang lebih mudah mengerti ketika di arahkan oleh Guru.
Sedangkan pada jenjang Sekolah
Menengah Pertama alat maupun bahan tetap di letakkan di ruang khusus, hanya saja yang membedakan siswa memiliki akses keluar masuk ruangan penyimpanan alat dan bahan yang tentu saja masih dalam pengawasan guru pembimbing. Dari segi pelaksanaannya siswa SMP sudah memiliki kewenangan untuk melakukan praktikum sendiri setelah memperhatikan demontrasi yang di lakukan oleh guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar