Selasa, 01 April 2014

STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)

LABORATORIUM PENELITIAN


1. TUJUAN
Standard Operational Procedure (SOP) ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan penelitian mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi, sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.

2. RUANG LINGKUP
SOP ini meliputi:
1. Sistem koordinasi, perizinan, kewenangan, dan pertanggungjawaban tentang penggunaan alat-alat laboratorium oleh mahasiswa.
2. Proses pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi.

3. DEFINISI
1.  Penelitian mahasiswa adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa   untuk penyelesaian tugas akhir di bawah pengawasan tim pembimbing mahasiswa bersangkutan.
2. Dosen Pembimbing adalah dosen atau tim dosen berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya mengarahkan kegiatan penelitian dan penulisan tugas akhir mahasiswa.
3.  Kepala Laboratorium adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengembangan laboratorium di Program Studi masing-masing.
4.  Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing-masing dalam lingkup PMIPA Universitas Jambi
5.  Laboran/analis adalah staf laboratorium yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan/pengoperasian alat-alat laboratorium.

I.    KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)
1.      Pengguna laboratorium harus mendapatkan izin menggunakan laboratorium dari laboran yang bertugas.2.      Pengguna laboratorium harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah terstandar.3.      Pengguna laboratorium hendaknya telah mengetahui lokasi sumber listrik, air, gas dan dapat menggunakannya dengan benar di laboratorium.4.      Pengguna laboratorium tidak diperkenankan makan dan minum.5.       Pengguna laboratorium hendaknya mengetahui letak alat pemadam kebakaran dan dapat menggunakannya dengan benar.6.      Pratikan yang ingin menggunakan laboratorium harus mengisi agenda penggunaan ruang laboratorium.7.      Sebelum bekerja, pengguna laboratorium harus mengisi agenda peminjaman alat dan bahan laboratorium serta ceklist pengembalian alat.8.      Penggunaan alat dan bahan praktikum harus dipergunakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.9.      Periksa alat yang akan dipergunakan sebelumnya, karena kerusakan alat adalah tanggung jawab pemakainya.10.  Penggunaan alat dan bahan harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika ada alat yang belum diketahui cara pemakaiannya, pengguna harus membaca SOP alat atau bertanya kepada petugas laboratorium.11.  Alat-alat laboratorium yang rusak selama praktikum harus dilaporkan kepada petugas laboratorium.12.  Jika bahan kimia terkena kulit atau mata, cucilah dengan air yang banyak dan segera lapor kepada petugas laboratorium.13.  Presepsikan bahwa semua bahan kimia adalah berbahaya.14.  Gunakan lemari asam sewaktu mereaksikan bahan kimia yang menghasilkan gas atau senyawa menguap lainnya.15.  Dilarang membuang bahan kimia sisa percobaan atau bahan lain yang memungkinkan merusak dan tersumbatnya saluran pembuangan air. Pembuangan bahan kimia harus dengan perlakuan pengenceran.16.  Dilarang mengambil bahan kimia langsung dari botol induk atau mengembalikan bahan kimia layak pakai ke botol induk.17.  Bahan kimia bekas pakai pada praktikum harus ditampung dalam botol gelas dan diberi label jelas.18.  Setelah selesai bekerja, alat-alat dan meja praktikum harus dalam keadaan bersih.19.  Ketika memanaskan cairan dalam tabung reaksi, jangan menghadapkan mulut tabung tersebut ke arah orang lain yang berdekatan.


4. PROSEDUR
A. Persiapan
1. Laboran mengiventarisir peralatan yang tersedia dalam laboratorium masing-masing dan mengidentifikasi peralatan yang masih dapat digunakan atau dalam kondisi rusak.
2.  Kepala laboratorium bersama laboran mempersiapkan manual prosedur penggunaan masing-masing peralatan.
3. Laboran mempersiapkan formulir usulan peminjaman alat-alat laboratorium (format terlampir).
4. Mahasiswa yang akan melakukan penelitian mempersiapkan surat izin penelitian yang dikeluarkan oleh Program Studi. Mekanisme pengajuan izin penelitian diatur dalam SOP terpisah.

B. Pelaksanaan
1. Mahasiswa calon peneliti mengajukan surat permohonan kepada Kepala Laboratorium untuk mengadakan penelitian di laboratorium bersangkutan. Surat permohonan harus ditandatangani oleh pembimbing.
2. Kepala Laboratorium memberikan surat izin penggunaan alat-alat laboratorium. Tembusan surat dialamatkan ke Tim Pembimbing dan Program Studi. Prosedur pemberian izin diatur secara internal laboratorium masing-masing.
3. Mahasiswa calon peneliti mengisi formulir usulan peminjaman alat yang telah disediakan oleh laboran dan diketahui oleh tim pembimbing. Biaya jaminan peminjaman ataupun biaya perawatan alat diatur oleh masing-masing laboratorium.
4. Laboran mempersiapkan alat-alat yang diperlukan oleh mahasiswa. Kondisi alat secara keseluruhan dicek terlebih dahulu oleh laboran sebelum digunakan oleh mahasiswa.
5. Mahasiswa melakukan penelitian. Penyediaan bahan-bahan penelitian habis pakai menjadi tanggung jawab mahasiswa. Alat-alat laboratorium tidalk diperbolehkan dibawa ke luar laboratirium, kecuali dengan sepengetahuan Kepala Laboratorium melalui prosedur yang diatur oleh masing-masing laboratorium.
6. Tim pembimbing berkewajiban mengawasi jalannya penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya.
7.Mahasiswa mengembalikan peralatan yang telah dipinjam setelah penelitiannya selesai.

8. Laboran mengecek kembali kondisi alat secara keseluruhan dan dapat diterima jika sesuai dengan spesifikasi yang tertulis pada formulir peminjaman. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kelalaian mahasiswa menjadi tanggungjawab mahasiswa tersebut. Alat dapat diterima kembali oleh laboran jika kerusakan alat telah diperbaiki atau setelah mahasiswa bersangkutan melunasi biaya perbaikan peralatan tersebut.




4 komentar:

  1. Permasalahan : Standar Operasional Prosedur yang saya ajukan ini adalah untuk laboratorium penelitian. Menurut anda apakah SOP yang saya ajukan tersebut sudah layak jika diterapkan di Laboratorium Penelitian Kimia ?

    BalasHapus
  2. menurut saya SOP yang anda ajukan sudah baik atau tepat digunakan dalam sebuah laboratorium dan mungkin yg perlu anda tambahkan adalah latar belakang guna lebih menyempurnakan SOP yang anda susun

    BalasHapus
  3. menurut saya SOP yang anda buat sudah bagus, adapaun saya akn menambahkan sedikit kekurangn anda yaitu anda harus menambahkan keselamatan dan keamanan kerja,

    semoga membantu,

    BalasHapus
  4. menurut saya sop yang anda ajukan sudah baik. hanya saja anda perlu menambahkan prosedur keselamatan kerja.

    BalasHapus