LABORATORIUM PENELITIAN
1. TUJUAN
Standard Operational
Procedure (SOP) ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan penelitian
mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi, sehingga dapat
terkoordinasi dengan baik.
2. RUANG LINGKUP
SOP ini meliputi:
1. Sistem koordinasi, perizinan, kewenangan, dan
pertanggungjawaban tentang penggunaan alat-alat laboratorium oleh mahasiswa.
2. Proses pelaksanaan kegiatan penelitian
mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi.
3. DEFINISI
1. Penelitian
mahasiswa adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa untuk penyelesaian tugas akhir di bawah
pengawasan tim pembimbing mahasiswa bersangkutan.
2. Dosen Pembimbing adalah dosen atau tim dosen
berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya mengarahkan kegiatan
penelitian dan penulisan tugas akhir mahasiswa.
3. Kepala
Laboratorium adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan
pengembangan laboratorium di Program Studi masing-masing.
4. Mahasiswa
adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing-masing
dalam lingkup PMIPA Universitas Jambi
5. Laboran/analis
adalah staf laboratorium yang bertugas melakukan pengawasan terhadap
penggunaan/pengoperasian alat-alat laboratorium.
I. KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)
I. KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)
1. Pengguna laboratorium harus mendapatkan izin menggunakan laboratorium dari laboran yang bertugas.2. Pengguna laboratorium harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah terstandar.3. Pengguna laboratorium hendaknya telah mengetahui lokasi sumber listrik, air, gas dan dapat menggunakannya dengan benar di laboratorium.4. Pengguna laboratorium tidak diperkenankan makan dan minum.5. Pengguna laboratorium hendaknya mengetahui letak alat pemadam kebakaran dan dapat menggunakannya dengan benar.6. Pratikan yang ingin menggunakan laboratorium harus mengisi agenda penggunaan ruang laboratorium.7. Sebelum bekerja, pengguna laboratorium harus mengisi agenda peminjaman alat dan bahan laboratorium serta ceklist pengembalian alat.8. Penggunaan alat dan bahan praktikum harus dipergunakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.9. Periksa alat yang akan dipergunakan sebelumnya, karena kerusakan alat adalah tanggung jawab pemakainya.10. Penggunaan alat dan bahan harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika ada alat yang belum diketahui cara pemakaiannya, pengguna harus membaca SOP alat atau bertanya kepada petugas laboratorium.11. Alat-alat laboratorium yang rusak selama praktikum harus dilaporkan kepada petugas laboratorium.12. Jika bahan kimia terkena kulit atau mata, cucilah dengan air yang banyak dan segera lapor kepada petugas laboratorium.13. Presepsikan bahwa semua bahan kimia adalah berbahaya.14. Gunakan lemari asam sewaktu mereaksikan bahan kimia yang menghasilkan gas atau senyawa menguap lainnya.15. Dilarang membuang bahan kimia sisa percobaan atau bahan lain yang memungkinkan merusak dan tersumbatnya saluran pembuangan air. Pembuangan bahan kimia harus dengan perlakuan pengenceran.16. Dilarang mengambil bahan kimia langsung dari botol induk atau mengembalikan bahan kimia layak pakai ke botol induk.17. Bahan kimia bekas pakai pada praktikum harus ditampung dalam botol gelas dan diberi label jelas.18. Setelah selesai bekerja, alat-alat dan meja praktikum harus dalam keadaan bersih.19. Ketika memanaskan cairan dalam tabung reaksi, jangan menghadapkan mulut tabung tersebut ke arah orang lain yang berdekatan.
4. PROSEDUR
A. Persiapan
1. Laboran mengiventarisir peralatan yang
tersedia dalam laboratorium masing-masing dan mengidentifikasi peralatan yang
masih dapat digunakan atau dalam kondisi rusak.
2. Kepala
laboratorium bersama laboran mempersiapkan manual prosedur penggunaan masing-masing
peralatan.
3. Laboran mempersiapkan formulir usulan
peminjaman alat-alat laboratorium (format terlampir).
4. Mahasiswa yang akan melakukan penelitian
mempersiapkan surat izin penelitian yang dikeluarkan oleh Program Studi.
Mekanisme pengajuan izin penelitian diatur dalam SOP terpisah.
B. Pelaksanaan
1. Mahasiswa calon peneliti mengajukan surat
permohonan kepada Kepala Laboratorium untuk mengadakan penelitian di
laboratorium bersangkutan. Surat permohonan harus ditandatangani oleh pembimbing.
2. Kepala Laboratorium memberikan surat izin
penggunaan alat-alat laboratorium. Tembusan surat dialamatkan ke Tim Pembimbing
dan Program Studi. Prosedur pemberian izin diatur secara internal laboratorium
masing-masing.
3. Mahasiswa calon peneliti mengisi formulir usulan
peminjaman alat yang telah disediakan oleh laboran dan diketahui oleh tim pembimbing.
Biaya jaminan peminjaman ataupun biaya perawatan alat diatur oleh masing-masing
laboratorium.
4. Laboran mempersiapkan alat-alat yang
diperlukan oleh mahasiswa. Kondisi alat secara keseluruhan dicek terlebih
dahulu oleh laboran sebelum digunakan oleh mahasiswa.
5. Mahasiswa melakukan penelitian. Penyediaan
bahan-bahan penelitian habis pakai menjadi tanggung jawab mahasiswa. Alat-alat laboratorium
tidalk diperbolehkan dibawa ke luar laboratirium, kecuali dengan sepengetahuan
Kepala Laboratorium melalui prosedur yang diatur oleh masing-masing
laboratorium.
6. Tim pembimbing berkewajiban mengawasi jalannya
penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya.
7.Mahasiswa mengembalikan peralatan yang telah
dipinjam setelah penelitiannya selesai.
8. Laboran mengecek kembali kondisi alat secara
keseluruhan dan dapat diterima jika sesuai dengan spesifikasi yang tertulis
pada formulir peminjaman. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kelalaian mahasiswa
menjadi tanggungjawab mahasiswa tersebut. Alat dapat diterima kembali oleh
laboran jika kerusakan alat telah diperbaiki atau setelah mahasiswa
bersangkutan melunasi biaya perbaikan peralatan tersebut.
Permasalahan : Standar Operasional Prosedur yang saya ajukan ini adalah untuk laboratorium penelitian. Menurut anda apakah SOP yang saya ajukan tersebut sudah layak jika diterapkan di Laboratorium Penelitian Kimia ?
BalasHapusmenurut saya SOP yang anda ajukan sudah baik atau tepat digunakan dalam sebuah laboratorium dan mungkin yg perlu anda tambahkan adalah latar belakang guna lebih menyempurnakan SOP yang anda susun
BalasHapusmenurut saya SOP yang anda buat sudah bagus, adapaun saya akn menambahkan sedikit kekurangn anda yaitu anda harus menambahkan keselamatan dan keamanan kerja,
BalasHapussemoga membantu,
menurut saya sop yang anda ajukan sudah baik. hanya saja anda perlu menambahkan prosedur keselamatan kerja.
BalasHapus