Rabu, 30 April 2014

INSTRUMEN PENILAIAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM MIPA


1.   Nama instansi                 :    ...................................................................................................
2.   Kecamatan                     :    ...................................................................................................
3.   Kabupaten/Kota             :     Jambi Luar Kota / Jambi
4.   Hari/ tanggal                  :    ...................................................................................................


NO

ASPEK KEGIATAN / KONDISI
Tidak (tidak ada)
Ya ( ada)
SKOR

KET
4
3
2
1
A
INSTRUMEN PENILAIAN SOP PELAPORAN (SESUDAH PRAKTIKUM)
Praktikan mengumpulkan laporan sementara kepada asisten dosen
Praktikan mengumpulkan laporan sementara kepada asisten dosen
4
Mengumpulkan laporan sementara kepada asisten dosen secara rutin setelah melakukan praktikum
3
Praktikan terlambat mengumpul laporan sementara kepada asisten dosen
2
Laporan sementara yang dikumpulkan kepada asisten dosen hanya yang dikerjakan
1
Tidak mengumpulkan laporan sementara kepada asisten dosen setelah melakukan praktikum.
chyntami
Membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikan alat dan bahan yang telah digunakan.
Membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikan alat dan bahan yang telah di gunakan.
4
Membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikan alat dan bahan yang telah digunakan
3
Membersihkan seluruh alat yang telah digunakan tetapi tidak disimpanditempatnya
2
Alat yang telah digunakan disimpan dalam keadaan kotor
1
Tidak membersihkan alat yang telah digunakan dan tidak mengembalikan alat dan bahan yang telah di gunakann.
Dede nova
Kelompok piket menyusun alat dan bahan kelemari penyimpanan.
Kelompok piket menyusun alat dan bahan ke lemari penyimpanan
4
Kelompok piket menyusun alat dan bahan ke lemari penyimpanan secara rutin setiap praktikumnya.
3
Kelompok piket hanya menyimpan sebagian alat dan bahan yang telah digunakan
2
Alat yang disimpan kelemari dalam keadaan kotor
1
Kelompok piket tidak menyusun alat dan bahan ke lemari penyimpanan secara rutin setiap praktikumnya.
Vivie ariesta
JUMLAH SKOR / NILAI
KETERANGAN:
SKOR: 1 = KURANG; 2 = CUKUP; 3 = BAIK; 4 = SANGAT BAIK


Selasa, 15 April 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PRAKTIKUM UNTUK LABORATORIUM PENELITIAN


A.   Latar Belakang
Dalam pelaksanaan praktikum, terkadang para mahasiswa yang sedang praktikum banyak sekali melanggar peraturan, seperti tidak melakukan praktikum dengan sebaik-baiknya,

B.   Tujuan
1.     Memberikan acuan bagi mahasiswa, dosen, asisten dosen, dan pengelola labor.
2.     Menjamin bahwa proses pelaksanaan praktikum berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
3.     Menciptakan suasana di laboratorium yang kondusif, tertib, dan terkendali

Ruang Lingkup
1.  Prosedur ini berlaku untuk kegiatan praktikum mahasiswa dilaboratorium di lingkungan UNIVERSITAS JAMBI.
2.  Prosedur ini berlaku untuk dosen, asisten dosen dan pengelola laboratorium.

C.   Acuan
Acuan dalam SOP ini berupa peraturan yang perlu ditaati, yaitu:

  I.            Keselamatan dan Keamanan Kerja.
1.     Dilarang mengambil atau membawa keluar alat-alat serta bahan dalam laboratorium tanpa seizin petugas laboratorium.
2.     Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke laboratorium. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3.     Gunakan alat dan bahan sesuai dengan petunjuk praktikum yang diberikan.
4.     Jangan melakukan eksperimen sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan kimia, alat-alat, dan cara pemakaiannya.
5.     Bertanyalah jika merasa ragu atau tidak mengerti saat melakukan percobaan.
6.     Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja.
7.     Pakailah jas laboratorium saat bekerja di laboratorium.
8.     Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran, eye shower, respirator, dan alat keselamatan kerja yang lainnya.
9.     Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan, sebaiknya segera melaporkannya ke petugas laboratorium.
10.     Berhati-hatilah bila bekerja dengan asam kuat reagen korosif, reagen-reagen yang volatil dan mudah terbakar.
11.     Gunakan lemari asam jika mereaksikan bahan-bahan yang berbahaya.
12.     Setiap pekerja di laboratorium harus mengetahui cara memberi pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
13.     Buanglah sampah pada tempatnya.
14.     Usahakan untuk bekerja sama dengan baik.
15.     Jangan bermain-main dan tidak berisik di dalam ruangan laboratorium.
16.     Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik.
17.     Dilarang merokok, makan, dan minum di laboratorium.

II.            Pelaksanaan Praktikum
1.     Gunakan alat dan bahan yang sudah disediakan
2.     Lakukan praktikum sesuai dengan petunjuk asisten dosen.

D.   Prosedur
  Sebelum praktikum
1.     Asisten dosen mengadakan asistensi praktikum 3 minggu sebelum praktikum dimulai dan dibentuk kelompok.
2.     Mahasiswa mendapatkan buku penuntun.
3.     Ketua tingkat membuat jadwal kelompok piket.
4.     Kelompok piket memberikan list alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum kepada pengelola labor.
5.     Pengelola labor dan kelompok piket mengecek alat dan bahan yang akan digunakan.
6.     Mahasiswa membuat bahan yang belum ada.

Selama praktikum
1.     Sebelum dimulainya praktikum, mahasiswa memakai jas lab, sarung tangan, dan masker.
2.     Asisten dosen memberikan pre-test kepada mahasiswa dan jika tidak lulus pre-test maka mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan mengikuti praktikum.
3.     Asisten dosen dan kelompok piket mengecek kembali alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum saat itu berlangsung.
4.     Asisten dosen mengarahkan mahasiswa dalam menjalankan praktikum dan mahasiswa memperhatikan.
5.     Setiap mahasiswa melakukan praktikum sesuai dengan arahan asisten dosen.
6.     Mahasiswa menggunakan alat dan bahan yang telah disediakan.

Sesudah praktikum
1.     Setiap kelompok memberikan laporan sementara kepada asisten dosen untuk memberikan hasil percobaan yang telah mahasiswa lakukan.
2.     Setiap kelompok membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikan alat dan bahan yang telah digunakan.

3.     Kelompok piket menyusun alat dan bahan kelemari penyimpanan.

Selasa, 01 April 2014

STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)

LABORATORIUM PENELITIAN


1. TUJUAN
Standard Operational Procedure (SOP) ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan penelitian mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi, sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.

2. RUANG LINGKUP
SOP ini meliputi:
1. Sistem koordinasi, perizinan, kewenangan, dan pertanggungjawaban tentang penggunaan alat-alat laboratorium oleh mahasiswa.
2. Proses pelaksanaan kegiatan penelitian mahasiswa di laboratorium Pendidikan Kimia Universitas Jambi.

3. DEFINISI
1.  Penelitian mahasiswa adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa   untuk penyelesaian tugas akhir di bawah pengawasan tim pembimbing mahasiswa bersangkutan.
2. Dosen Pembimbing adalah dosen atau tim dosen berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya mengarahkan kegiatan penelitian dan penulisan tugas akhir mahasiswa.
3.  Kepala Laboratorium adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengembangan laboratorium di Program Studi masing-masing.
4.  Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing-masing dalam lingkup PMIPA Universitas Jambi
5.  Laboran/analis adalah staf laboratorium yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan/pengoperasian alat-alat laboratorium.

I.    KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)
1.      Pengguna laboratorium harus mendapatkan izin menggunakan laboratorium dari laboran yang bertugas.2.      Pengguna laboratorium harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah terstandar.3.      Pengguna laboratorium hendaknya telah mengetahui lokasi sumber listrik, air, gas dan dapat menggunakannya dengan benar di laboratorium.4.      Pengguna laboratorium tidak diperkenankan makan dan minum.5.       Pengguna laboratorium hendaknya mengetahui letak alat pemadam kebakaran dan dapat menggunakannya dengan benar.6.      Pratikan yang ingin menggunakan laboratorium harus mengisi agenda penggunaan ruang laboratorium.7.      Sebelum bekerja, pengguna laboratorium harus mengisi agenda peminjaman alat dan bahan laboratorium serta ceklist pengembalian alat.8.      Penggunaan alat dan bahan praktikum harus dipergunakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.9.      Periksa alat yang akan dipergunakan sebelumnya, karena kerusakan alat adalah tanggung jawab pemakainya.10.  Penggunaan alat dan bahan harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika ada alat yang belum diketahui cara pemakaiannya, pengguna harus membaca SOP alat atau bertanya kepada petugas laboratorium.11.  Alat-alat laboratorium yang rusak selama praktikum harus dilaporkan kepada petugas laboratorium.12.  Jika bahan kimia terkena kulit atau mata, cucilah dengan air yang banyak dan segera lapor kepada petugas laboratorium.13.  Presepsikan bahwa semua bahan kimia adalah berbahaya.14.  Gunakan lemari asam sewaktu mereaksikan bahan kimia yang menghasilkan gas atau senyawa menguap lainnya.15.  Dilarang membuang bahan kimia sisa percobaan atau bahan lain yang memungkinkan merusak dan tersumbatnya saluran pembuangan air. Pembuangan bahan kimia harus dengan perlakuan pengenceran.16.  Dilarang mengambil bahan kimia langsung dari botol induk atau mengembalikan bahan kimia layak pakai ke botol induk.17.  Bahan kimia bekas pakai pada praktikum harus ditampung dalam botol gelas dan diberi label jelas.18.  Setelah selesai bekerja, alat-alat dan meja praktikum harus dalam keadaan bersih.19.  Ketika memanaskan cairan dalam tabung reaksi, jangan menghadapkan mulut tabung tersebut ke arah orang lain yang berdekatan.


4. PROSEDUR
A. Persiapan
1. Laboran mengiventarisir peralatan yang tersedia dalam laboratorium masing-masing dan mengidentifikasi peralatan yang masih dapat digunakan atau dalam kondisi rusak.
2.  Kepala laboratorium bersama laboran mempersiapkan manual prosedur penggunaan masing-masing peralatan.
3. Laboran mempersiapkan formulir usulan peminjaman alat-alat laboratorium (format terlampir).
4. Mahasiswa yang akan melakukan penelitian mempersiapkan surat izin penelitian yang dikeluarkan oleh Program Studi. Mekanisme pengajuan izin penelitian diatur dalam SOP terpisah.

B. Pelaksanaan
1. Mahasiswa calon peneliti mengajukan surat permohonan kepada Kepala Laboratorium untuk mengadakan penelitian di laboratorium bersangkutan. Surat permohonan harus ditandatangani oleh pembimbing.
2. Kepala Laboratorium memberikan surat izin penggunaan alat-alat laboratorium. Tembusan surat dialamatkan ke Tim Pembimbing dan Program Studi. Prosedur pemberian izin diatur secara internal laboratorium masing-masing.
3. Mahasiswa calon peneliti mengisi formulir usulan peminjaman alat yang telah disediakan oleh laboran dan diketahui oleh tim pembimbing. Biaya jaminan peminjaman ataupun biaya perawatan alat diatur oleh masing-masing laboratorium.
4. Laboran mempersiapkan alat-alat yang diperlukan oleh mahasiswa. Kondisi alat secara keseluruhan dicek terlebih dahulu oleh laboran sebelum digunakan oleh mahasiswa.
5. Mahasiswa melakukan penelitian. Penyediaan bahan-bahan penelitian habis pakai menjadi tanggung jawab mahasiswa. Alat-alat laboratorium tidalk diperbolehkan dibawa ke luar laboratirium, kecuali dengan sepengetahuan Kepala Laboratorium melalui prosedur yang diatur oleh masing-masing laboratorium.
6. Tim pembimbing berkewajiban mengawasi jalannya penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya.
7.Mahasiswa mengembalikan peralatan yang telah dipinjam setelah penelitiannya selesai.

8. Laboran mengecek kembali kondisi alat secara keseluruhan dan dapat diterima jika sesuai dengan spesifikasi yang tertulis pada formulir peminjaman. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kelalaian mahasiswa menjadi tanggungjawab mahasiswa tersebut. Alat dapat diterima kembali oleh laboran jika kerusakan alat telah diperbaiki atau setelah mahasiswa bersangkutan melunasi biaya perbaikan peralatan tersebut.